Sharia International Forum 2024 Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis
By Admin
nusakini.com, Jakarta -- Sharia International Forum (SHARIF) 2024 yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag, resmi ditutup pada Kamis (21/11/2024) malam. Forum yang dihadiri para pemimpin, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara ini menghasilkan lima rekomendasi strategis.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Urais dan Binsyar, Ahmad Zayadi mengatakan, melalui rekomendasi ini, diharapkan pelayanan syariah memiliki dampak luas kepada kemaslahatan publik secara global.
Zayadi juga menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif semua pihak yang telah berdiskusi secara konstruktif. “Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah global dalam mengimplementasikan hukum Islam dalam ranah publik yang inklusif, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.
Berikut lima rekomendasi utama yang dihasilkan:
1. SHARIF perlu menjadi forum tahunan yang dapat membahas berbagai isu terkait permasalahan syariah.
2. Kementerian Agama bersama dengan lembaga-lembaga fatwa, peradilan, dan perguruan tinggi keagamaan Islam dari Indonesia maupun berbagai negara perlu memperbanyak pertemuan untuk membicarakan pelayanan syariah yang memiliki dampak luas kepada kemaslahatan publik.
3. Komunitas dan Organisasi Keagamaan di negara-negara muslim perlu berperan aktif dalam memberikan asistensi dan advokasi kebijakan yang memberikan kemaslahatan publik khususnya bagi Muslim yang tinggal di negara-negara mayoritas non-Muslim, sebagai upaya agar Muslim tetap bisa menjalankan agamanya, dan di saat yang sama, tetap secara kohesif hidup dengan masyarakat di mana ia tinggal.
4. Indonesia perlu mengambil inisiatif dalam menyiapkan regulasi terkait dengan kewarisan Islam setingkat undang-undang, agar tidak memunculkan sengketa, dan merespons perkembangan fatwa terkini seperti kewarisan saudara, kewarisan ahli waris pengganti, dan washiyat wajibah sebagai solusi ketahanan dan kohesi keluarga.
5. Ijtihad Jama’i yang melibatkan pemerintah, lembaga-lembaga fatwa, perguruan tinggi, dan lembaga peradilan dari berbagai negara merupakan metode yang ideal untuk menjawab berbagai persoalan hukum Islam.
SHARIF 2024 menghadirkan ulama terkemuka dari 14 negara, antara lain Turki, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Mesir, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Yordania, Qatar, Maroko, Tunisia, Palestina, Australia, dan Indonesia.